Solo – Seperti halnya yang sudah berjalan saat ini mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga mendapatkan keluhan dari beberapa pihak sekolah contohnya mengenai mekanisme pencairan BOS. Hal ini diungkapkan oleh Zainal Arif, Kepala Sekolah SD Negeri Harjodipuran No.8 ketika ditemui Timlo.net hari ini (14/4) dikantornya.
“Sebaiknya mekanisme pencairan BOS ini yang lebih sederhana saja. Mau tidak mau ini menambah pikiran kepala sekolah untuk berfikir edukatif,” ungkapnya keluh.
Menurutnya lebih baik seperti dahulu dari kementerian keuangan langsung masuk ke rekening. “Itu sudah pasti, dan yang sekarang ini permendiknas no.37 tahun 2010 buku itu untuk apa,” ujarnya.
“Untuk perbandingan pengelolaan BOS tahun 2010 dengan yang sekarang ini, ya saya lebih suka yang tahun 2010 dulu itu, tidak ribet,” tandasnya.
Dirinya menambahkan bahwa hidup dan mati untuk Ujian Nasional (UN) nanti dari BOS. “Ini kan tidak diperkenankan untuk menarik iuran kepada orangtua untuk dana UN itu,” tegasnya.
“Pekerjaan itu repot atau tidak ya harus dijalani,” tutupnya peluh.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).